Akibatnya, korban langsung tersungkur dan meninggal dunia di tempat.
"Pelaku memukul korban dengan kayu pentungan hingga meninggal dunia," kata Dewa Darma yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Tim Inafis Polres Buleleng dan anggota Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja pun langsung melakukan olah TKP usai mendapat laporan dari warga setempat.
Mengutip dari Tribunnews.com, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Buleleng untuk diautopsi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka pada bagian kepala sedalam 5 centimeter dengan panjang 10 centimeter, akibat hantaman benda tumpul.
Tak berselang lama, polisi pun berhasil mengamankan pelaku di wilayah Pelabuhan Buleleng.
Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
(*)