Find Us On Social Media :

Harta Duniawi Hingga Rumah Elitnya Disita Buntut Kasus Penipuan, Barang-barang Mahal Indra Kenz Ini Ternyata Bukan Milik Pribadi dan Cuma Pinjam? Begini Faktanya

By None, Jumat, 11 Maret 2022 | 12:19 WIB

Barang-barang mahal milik Indra Kenz ini dikabarkan cuma pinjaman, benarkah? Berikut faktanya.

Hingga saat ini pihaknya masih mendalami pemilik Binomo tersebut.

"Kami masih dalami, kami mencoba lewat payment gateway-nya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," kata Whisnu.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara. Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti.

Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.

Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE, Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Selanjutnya Pasal 10 Undang- Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Masih Ingat Pertandingan Catur Dewa Kipas Vs Irene Sukandar? Ternyata Indra Kenz Juga Ikut Sumbang Dana, Deddy Corbuzier Bakal Segera Lakukan Hal Ini

Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun.

Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Terkait Indra Kenz sendiri, Whisnu mengungkap bahwa jam tangan hingga barang-barang mewah milik Indra Kenz diduga hanya pinjaman.