Find Us On Social Media :

Terlibat Aksi Kejar-kejaran dengan Polisi Dini Hari, Mobil Daus Mini Terjaring Razia Gegara Nekat Dipasangi Benda Ini, Polres Depok Ungkap Ancaman Hukumannya

By Widy Hastuti Chasanah, Jumat, 11 Maret 2022 | 15:23 WIB

Mobil Daus Mini dikabarkan terjaring razia hingga terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi.

Menurut Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Jhoni Eka Putra, mobil Daus Mini kedapatan menyalakan sirine dan strobo pada pukul dua dini hari.

“Tadi malam sekira pukul jam dua dini hari, patroli presisi dan Polres Metro Depok melaksanakan patroli, jadi ditemukan kendaraan pribadi (mobil Daus Mini) yang menggunakan sirine dan strobo,”

Polisi pun merasa janggal lantaran mobil tersebut bukan mobil pejabat melainkan mobil pribadi.

Padahal menurut aturan, strobo dan sirine hanya berlaku untuk kendaraan yang diprioritaskan bukan kendaraan pribadi.

“Nah terkait dengan ini dilakukan pemeriksaan, karena ini tidak sesuai dengan peruntukan, “ ujarnya.

“Kalau misalkan sirine dan strobo itu kan sudah jelas, dalam Undang-Undang Pasal 287 ayat 4 itu hanya berlaku untuk kendaraan dinas, seperti TNI Polri dan kendaraan-kendaraan yang diprioritaskan,” ujarnya.

"Penggunaan strobo dan sirine itu dapat dipergunakan untuk kendaraan seperti ambulan, damkar, TNI Polri, dan kendaraan yang diprioritaskan."

"Kalau kendaraan pribadi jelas tidak diperbolehkan," lanjutnya.

Tak hanya itu, polres Depok juga meluruskan kabar yang beredar terkait mobil Daus adalah mobil bodong.

Baca Juga: Geram Dituding Jiplak Nama Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora, Daus Mini Auto Mencak-Mencak dan Tak Terima : Yang Benar Aja Nama Kayak Gini Dibilang Niru!

Diakui Polres Depok, mobil Daus bukanlah mobil bodong, hanya saja ada nomor yang kurang sesuai saat polisi mengecek STNK mobil tersebut.