Find Us On Social Media :

Tuai Karma Instan Usai Jemawa Sebut Tak Akan Miskin, Ternyata Segini Harta Kekayaan Indra Kenz yang Sudah Disita Negara, Polisi Ungkap Masih Ada Miliaran yang Segera Ikut Diambil

By Mahdiyah, Jumat, 11 Maret 2022 | 16:49 WIB

Indra Kenz.

Bak menuai karma dengan instan, kini puluhan miliar harta kekayaan Indra pun disita oleh polisi.

Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Jumat (11/3/2022), Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pihaknya telah menyita Rp 43,5 miliar harta Indra Kenz.

Sedangkan, total nilai harta Indra yang akan disita keseluruhan mencapai Rp 57,2 miliar.

Sehingga masih ada Rp 13,7 miliar yang belum disita oleh negara.

"Total nilai aset IK yang sudah disita Rp 43,5 Miliar," ujarnya.

"Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar," jelasnya.

Gatot juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyita beberapa barang seperti handphone, mobil Tesla, mobil Ferrari, dan dua bidang tanah di Sumatera Utara.

Baca Juga: 'Mendapat Uang Rp 2 M', Kekasih Indra Kenz Disebut-sebut Bakal Terseret dan Menyusul Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi Terkait Nasib Vanessa Khong!

Tak hanya itu, rumah mewah milik Indra di Medan pun juga turut disita oleh polisi.

Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk menyita 9 rekening bank milik tersangka.

Beberapa barang mewah milik Indra pun juga akan segera dilacak.

"Penyidik juga akan tracing lima unit kendaraan mewah, dua buah jam tangan mewah, dan pemblokiran terhadap satu akun milik IK," jelas Gatot.

(*)