Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang suami di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tega penganiayaan dengan cara menyetrika wajah istrinya.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, pada Jumat (11/3/2022).
Seorang suami bernama Rusdin, warga asal Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tega melukai wajah istrinya yang berinisial A (21) dengan setrika.
Beruntung, pelaku berhasil dibekuk polisi di kediamannya pada Jumat (11/3/2022), sekitar pukul 14.10 WITA.
Mirisnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi dipicu karena rasa semburu pelaku terhadap korban.
Mengutip dari TribunCirebon.com, A mengaku bahwa peristiwa tersebut bukan penganiayaan pertama yang dialaminya.
A mengatakan, ia telah mengalami penganiayaan semenjak suaminya bekerja di perusahaan tambang nikel di Morosi, Konawe.
Melansir dari Kompas.com, A menjelaskan, insiden penganiayaan yang dialaminya itu bermula ketika ia sedang menyetrika pakaian.
Kala itu, suaminya datang dan hendak bertanya kepadanya.
Namun, tiba-tiba pelaku mengambil setrika lalu menempelkan ke wajah dan tangan istrinya.