Find Us On Social Media :

Bukannya Pamer Harta, Pasangan Ini Justru Sembunyikan Rumah di Balik Pintu Garasi, Terkuak Niat Terselubung Ingin Menghindari Bayar Pajak!

By Annisa Dienfitri, Sabtu, 12 Maret 2022 | 11:51 WIB

Rumah ditutupi dengan garasi.

"Pasangan ini melanggar hukum karena pekerjaan ilegal di jalan raya dengan menciptakan akses kendaraan sendiri ke jalur kemacetan," jelasnya.

Rumah kecil itu tersembunyi dari pandangan lantaran terhalangi pagar tinggi.

Atas tidakan-tindakan tersebut, pasangan ini dikenai hukuman yang mengacu pada Undang-Undang Perencanaan Kota & Negara setempat tahun 1990.

Reeta Herzallah dan Hamdi Almasri menjaga properti itu tersembunyi selama beberapa tahun.

"Tim penegakan kami pertama kali menyadari adanya pelanggaran pada bulan Oktober 2015," lanjutnya.

Pemilik rumah mengubah garasi menjadi rumah tanpa izin.

Baca Juga: Berhasil Sedot Cuan Rp 12 Miliar Hanya dengan Jual Foto Selfie NFT, Ghozali Ghozalu Mendadak Dapat Surat Cinta dari Ditjen Pajak, Ternyata Ini Isinya!

Pihak berwenang melakukan penyelidikan pada Herzallah dan Almasri untuk menyelesaikan kasus ini.

Tentu saja, pasangan ini harus bertanggungjawab karena telah melanggar hukum.

Alhasil, keduanya diperintah membayar denda Rp 14 juta, biaya hukuman Rp 23 juta, dan biaya tambahan Rp 1,4 juta.

Selain membayar denda, mereka juga harus membangun ulang rumah tersebut hanya menjadi garasi.

(*)