Find Us On Social Media :

Bukannya Pamer Harta, Pasangan Ini Justru Sembunyikan Rumah di Balik Pintu Garasi, Terkuak Niat Terselubung Ingin Menghindari Bayar Pajak!

By Annisa Dienfitri, Sabtu, 12 Maret 2022 | 11:51 WIB

Rumah ditutupi dengan garasi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Demi menghindari pajak, pasangan suami istri di Inggris ini justru menyembunyikan rumah besar mereka.

Ya, bukannya memamerkan harta, pasangan suami istri ini justru anti memperlihatkan kekayaan yang mereka miliki.

Pasangan suami istri ini tak segan dipandang sebagai orang biasa yang tinggal di balik garasi kecil.

Bahkan, pasangan ini membangun tambahan properti, yakni sebuah rumah kecil yang juga ditutupi garasi palsu.

Rupanya, rumah kecil rahasia itu dibangun di garasi untuk menghindari keharusan membayar pajak.

Reeta Herzallah dan Hamdi Almasri berhasil menjaga properti tambahan yang disembunyikan dari dewan distrik Blaby di Leicestershire, Inggris.

Namun beberapa tahun kemudian, Reeta Herzallah dan Hamdi Almasri akhirnya ditangkap atas kasus tersebut.

Investigasi dilakukan sejak 2015, menyusul laporan tentang tindakan melanggar hukum yang diduga dilakukan Herzallah dan Almasri.

Baca Juga: Lagaknya Bak Orang Kaya Padahal Hidup di Gubuk Reyot, Petani Ini Nekat Beli Mobil BMW Rp 4 Miliar Tapi Tak Mampu Bayar Pajak, Begini Akhir Nasibnya

Pasangan itu sengaja membangun pagar tinggi dan pintu garasi palsu untuk menyembunyikan rumah mungil ilegal.

Melansir dari The Sun (12/2/2018), pihak berwenang Dewan Distrik menjelaskan pelanggaran hukum yang dilakukan Herzallah dan Almasri.

"Pasangan ini melanggar hukum karena pekerjaan ilegal di jalan raya dengan menciptakan akses kendaraan sendiri ke jalur kemacetan," jelasnya.

Rumah kecil itu tersembunyi dari pandangan lantaran terhalangi pagar tinggi.

Atas tidakan-tindakan tersebut, pasangan ini dikenai hukuman yang mengacu pada Undang-Undang Perencanaan Kota & Negara setempat tahun 1990.

Reeta Herzallah dan Hamdi Almasri menjaga properti itu tersembunyi selama beberapa tahun.

"Tim penegakan kami pertama kali menyadari adanya pelanggaran pada bulan Oktober 2015," lanjutnya.

Pemilik rumah mengubah garasi menjadi rumah tanpa izin.

Baca Juga: Berhasil Sedot Cuan Rp 12 Miliar Hanya dengan Jual Foto Selfie NFT, Ghozali Ghozalu Mendadak Dapat Surat Cinta dari Ditjen Pajak, Ternyata Ini Isinya!

Pihak berwenang melakukan penyelidikan pada Herzallah dan Almasri untuk menyelesaikan kasus ini.

Tentu saja, pasangan ini harus bertanggungjawab karena telah melanggar hukum.

Alhasil, keduanya diperintah membayar denda Rp 14 juta, biaya hukuman Rp 23 juta, dan biaya tambahan Rp 1,4 juta.

Selain membayar denda, mereka juga harus membangun ulang rumah tersebut hanya menjadi garasi.

(*)