Grid.ID - Daihatsu Rocky kena recall oleh pabrikannya, yakni PT Astra-Daihatsu motor (ADM).
Adapun Daihatsu yang direcall, merupakan produksi 28 April 2020 sampai 7 Oktober 2021.
Direcall karena kata Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT ADM, bisa mengganggu kenyamaan berkendara.
Mengganggu kenyamanan karena masalahya ada di dudukan sokbreker depan.
"Hal ini berpotensi mengganggu kenyamanan berkendara ketika melewati kondisi jalan rusak di kecepatan tinggi akan timbul bunyi abnormal pada bagian dalam kap mobil, hingga potensi terlepasnya komponen dudukan sokbreker tersebut," katanya dalam konfrensi pers vitual (11/3).
Pemilik Daihatsu Rocky juga perlu tahu, kalau pengerjaan maslah tersebut butuh waktu 10 atau 2 hari kerja.
Itu dikarenakan Daihatsu melakukan penambahan pengelasan, terhadap bagian yang jadi masalah.
"Kami akan menambah 11 titik pengelasan baru di bagian fender apron depan Daihatsu Rocky yang di-recall tersebut," lanjut Bambang.
Sebelas titik las baru ini akan melengkapi 14 titik las dari pabrik yang ada fender apron depan.
Baca Juga: Toyota Raize Direcall, Pemilik Diminta Segera Lakukan Hal Ini
Jadi nanti Daihatsu Rocky yang di-recall dan diperbaiki total titik pengelasannya menjadi 25 titik.
Adapun proses penambahan pengelasan yang tanpa dipungut biaya itu, membutuhkan waktu sekitar 10 jam kerja atau sekitar 2 hari.
Bagi pemilik Daihatsu Rocky yang unitnya kena recall, akan dihubungi langsung dari pihak Daihatsu.
Selain itu, pemilik juga bisa mengecek apakah mobilnya terkena recall atau tidak dengan mengunjungi website resmi www.daihatsu.co.id/recall dengan memasukan nomor rangka kendaraan.
Atau pemilik Daihatsu Rocky bisa juga menghubungi Daihatsu Access di 1-500-898.
Setelah mendapat informasi bagi pelanggan yang masuk ke daftar recall, maka pemilik dapat langsung melakukan booking jadwal perbaikan(*)