Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Beberapa aset Indra Kesuma alias Indra Kenz telah disita oleh polisi, salah satu di antaranya termasuk mobil Tesla yang sempat viral karena dibeli tersangka di E-commerce.
Sebagaimana diketahui bahwa Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan tindak penipuan berkedok binary option Binomo.
Aset Indra Kenz yang sudah disita polisi mencapai Rp 43,5 miliar dari total yang akan disita yakni Rp 57,2 miliar.
“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022), dikutip dari Kompas.com, Minggu (13/3/2022).
Sejumlah aset Indra Kenz yang disita meliputi mobil mewah Tesla, Ferrari, Lamborghini, hingga Rolls Royce.
Sedangkan untuk bangunan terdapat 3 buah rumah di daerah Medan Sumatera Utara, 1 buah rumah di Tangerang, dan 1 apartemen di Tangerang.
Berikut daftar aset Indra Kenz yang telah berhasil disita polisi:
1. Mobil listrik Tesla model 3 Standard Range Plus warna biru
2. Mobil Ferrari California tahun 2012
3. Mobil Lamborghini Huracan 580 Spyder Rp 9 miliar