Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah
Grid.ID - Menyusul kasus Doni Salmanan, nama lain yang juga terkait kasus yang sama yakni Indra Kenz juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi ilegal.
Penyelidikan akan aliran dana dalam kasus Indra Kenz masih terus diselidiki oleh pihak Bareskrim Polri.
Melansir Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa aliran dana pada kasus Indra Kenz ini mengalir melalui payment gateway di Indonesia.
"Dari aliran dana ternyata uang tersebut mengalir lewat payment gateway di Indonesia,” jelas Whisnu.
Selain itu, ada satu nama selebriti yang juga mengaku pernah menerima uang dari Indra Kenz.
Ya, Deddy Corbuzier mengakui bahwa dirinya pernah menerima sejumlah uang dari Indra.
Pengakuan tersebut terungkap setelah Darius Sinathrya bertanya kepada Deddy mengenai hal tersebut.
"Oh kebagian (dari Indra Kenz)," kata Deddy Corbuzier, seperti dikutip dari Kontan.co.id pada Kamis, (10/03/2022).
Deddy menjelaskan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 150 juta dari Indra Kenz, namun tidak masuk ke kantong pribadinya.
Dirinya menyampaikan bahwa dana tersebut digunakan sebagai hadiah yang ditujukan untuk pertandingan catur antara Dewa Kipas dan GM Irene.