Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah
Grid.ID - Resmi keluar dari penjara, Angelina Sondakh mengaku sangat menyesali perbuatannya.
Akibat kasus korupsi, Angelina Sondakh diganjar hukuman penjara selama 10 tahun dan baru bebas pada Kamis (3/3/2022) lalu.
Meski telah bebas dari penjara, melansir Kompas.com, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro mengatakan bahwa aktivitas Angelina Sondakh masih diawasi.
"Meskipun telah menghirup udara bebas, seluruh aktivitas Angelina Sondakh masih dalam pengawasan dan bimbingan Bapas Jaksel," jelas Ricky.
Walau telah merasakan udara bebas, Angelina Sondakh mengaku minder atas cap pada dirinya sebagai koruptor.
Selain itu, dalam sebuah kesempatan, Angelina mengungkapkan bahwa dirinya merasa sedih, malu, hingga merasa hina.
Ia juga merasa ditinggal oleh teman-temannya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada rasa sedih. Saya merasa hina, saya merasa malu, saya ditinggal teman. Saya merasa baper mereka gak mau berteman sama saya," ungkap Angelina Sondakh, mengutip Tribunnews pada Jumat (11/3/2022).
Angelina juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berpikir akan dikucilkan oleh narapidana lainnya.
"Saya pikir gak ada yang mau berteman lagi sama saya. Orang-orang itu sudah nganggep saya ini koruptor," kata Angelina Sondakh sambil terisak, melansir Tribunnews.