Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah
Grid.ID - Angelina Sondakh yang kini telah bebas dari tahanan pada Kamis (3/03/2022) belum sepenuhnya bebas murni dan masih harus menjalani wajib lapor setiap dua minggu.
"Angelina Sondakh diwajibkan lapor diri dua minggu sekali ke Bapas Jaksel dan tidak diperkenankan untuk ke luar kota ataupun ke luar negeri tanpa izin,” kata Kepala Bapas Jaksel Ricky Dwi Biantoro melansir dari Kompas.com pada Jumat (4/3/2022).
Di samping itu, Angelina mengatakan keputusannya untuk tidak lagi terjun ke dunia politik.
Keputusannya itu disampaikan olehnya melalui media sosial Twitter, pada Senin (7/3/2022).
“Untuk saat ini saya tidak akan ikut berpolitik praktis lagi, keluarga yang menjadi fokus utama. Terima kasih untuk doa dan dukungannya teman-teman,” cuit Angelina Sondakh di Twitter.
Selain itu, Angelina Sondakh bercerita bahwa pada awalnya dirinya sulit untuk menerima kenyataan bahwa ia dipenjara.
Selama 3 tahun pertama dirinya masih belum bisa menerima, namun seiring berjalannya waktu, Angelina mulai merasakan perbedaan dalam hidupnya.
Ketika itu, setelah menerima putusan, ayahnya datang mengunjunginya dan menguatkan dirinya.
"Beliau bilang terima aja, hadapi 'you have no choice, kamu hanya punya pilihan bertahan'," katanya, dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, sang Ayah juga yang membantu menguatkan Angelina Sondakh ketika dirinya mengatakan bahwa ia sudah tidak ingin hidup saat mendengar putusan 12 tahun penjara.