Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Apakah membuka warung makan di siang hari dapat membatalkan puasa? Bagaimanakah hukum berjualan saat Ramadan 2022?
Jelang Ramadan 2022, hukum berjualan atau membuka warung makan di siang hari saat puasa kerap menjadi pertanyaan banyak orang.
Oleh karena itu, sebelum memasuki Ramadan 2022, alangkah baiknya kita memahami hukum berjualan atau membuka warung makan di siang hari saat puasa.
Seperti yang diketahui, saat ini di Indonesia telah berdiri banyak warung makan atau tempat makan, seperti kafe dan restoran.
Tempat-tempat makan tersebut bahkan selalui ramai pengunjung, baik di pagi, siang, maupun malam hari.
Lalu, bagaimanakah hukumnya jika tempat-tempat makan tersebut tetap buka di siang hari pada saat puasa Ramadan?
Apakah itu bisa menyebabkan batalnya puasa?
Menanggapi pertanyaan itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Solo, Musta'in Ahmad pun memberi penjelasan terkait hal tersebut.
Mengutip dari Kompas.com, Musta'in Ahmad mengatakan, membuka warung makan di siang hari saat Ramadan tidak membatalkan puasa.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa membuka warung makan di siang hari saat puasa Ramadan tetap harus berpegang pada niat awalnya.