Find Us On Social Media :

'Saya Nggak Minta', Diberi Rp 50 Juta, Kakak Bocah Kembar Korban Tabrakan di Pangandaran Enggan Terima Uang Santunan dari Pengendara Moge

By Rizqy Rhama Zuniar, Senin, 14 Maret 2022 | 09:09 WIB

Ilustrasi moge

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Pengendara moge yang menabrak 2 bocah kembar di Pangandaran hingga meninggal dunia pada Sabtu (12/3/2022), tampaknya berusaha menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan.

Pasalnya, kedua pengendara tersebut kabarnya memberi santunan berupa uang Rp 50 juta kepada keluarga korban.

Namun, kakak kandung bocah kembar korban tabrakan itu enggan menerima uang santunan dari kedua pengendara moge tersebut.

Sebelumnya, dua bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, meninggal dunia usai ditabrak pengendara moge, pada Sabtu (12/3/2022).

Kedua bocah kembar tersebut diketahui bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus yang berusia 8 tahun, putra dari pasangan Wasmo dan Empong.

Korban merupakan warga Blok Kedungpalumpung, Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Melansir dari Kompas.com, kedua bocah kembar itu ditabrak oleh 2 pengendara moge saat menyeberang di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran.

Saat itu, rombongan motor gede sedang melaju kencang dari arah Padaherang menuju Pangandaran.

Baca Juga: Pengendara Moge Tabrak Sepasang Anak Kembar yang Hendak Menyeberang Jalan, Tangis Orang Tua Korban Pecah Saat Pemakaman sang Buah Hati

Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan hingga kedua korban terpental dan meninggal dunia.

Kanit Lantas Polsek Kalipucang, Bripka Agus Diksi mengatakan, kecelakaan maut tersebut diduga karena kelalaian penunggang Harley Davidson.