Find Us On Social Media :

Kepergok Asyik Pacaran di depan Minimarket, Oknum Polisi Gadungan di Sumatra Selatan Ini Diringkus Petugas

By Rizqy Rhama Zuniar, Senin, 14 Maret 2022 | 12:20 WIB

Ilustrasi orang ditangkap polisi

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Seorang pria di Sumatra Selatan (Sumsel) yang menyamar sebagai polisi gadungan ditangkap petugas saat kepergok pacaran di depan minimarket.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, pada Rabu (9/3/2022).

Polisi gadungan yang mengaku berpangkat Inspektur Dua (Ipda) itu diketahui bernama Bambang Irawan (33).

Ia merupakan warga asal Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muara Jambi, Jambi.

Saat kejadian, polisi gadungan itu ditangkap oleh pihak Polsek Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan.

Melansir dari Kompas.com, peristiwa itu bermula ketika seorang Babinkamtibmas Polsek setempat mencurigai pelaku yang tengah bermesraan di depan minimarket.

Pasalnya, saat itu pelaku menggunakan seragam lengkap polisi dan asyik pacaran dengan seorang wanita di tempat umum.

Petugas lantas menghampirinya untuk menanyakan identitasnya, namun pelaku tak dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepolisian.

Baca Juga: Dijebak atas Kasus Narkoba hingga Disekap dan Diperas Uang Puluhan Juta, Petani di Banyuwangi Ini Ternyata Ditipu Komplotan Polisi Gadungan

Alhasil, pelaku pun dibawa petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Aprianto mengatakan bahwa pelaku ternyata bukan seorang polisi.

"Hasil pemeriksaan, ternyata dia ini bukan polisi," kata Iptu Deby yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (14/3/2022).

Mengutip dari TribunJateng.com, saat diperiksa, Bambang mengaku sebagai tamatan Akademi Polisi (Akpol) tahun 2010, namun ia tak memiliki KTA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, namanya pun tak pernah tercatat sebagai anggota polisi.

Iptu Deby Aprianto mengungkapkan, pelaku yang ternyata pernah gagal mengikuti tes polisi itu mengaku bangga saat mengenakan seragam polisi.

"Pelaku ini menggunakan seragam polisi mengaku bangga. Karena sempat ikut tes polisi, namun tidak berhasil," kata Iptu Deby yang dikutip Grid.ID dari TribunJateng.com, Senin (14/3/2022).

"Untuk sementara diketahui pelaku menjadi polisi gadungan karena tidak mampu menjadi anggota polisi yang sebenarnya. Tapi masih kita dalami terus," jelasnya.

Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Bambang untuk mencari tahu apakah pelaku melakukan kejahatan lainnya.

Baca Juga: 'Saya Nggak Minta', Diberi Rp 50 Juta, Kakak Bocah Kembar Korban Tabrakan di Pangandaran Enggan Terima Uang Santunan dari Pengendara Moge

(*)