Find Us On Social Media :

Tersandung Kasus Dugaan Pelanggaran ITE, Adam Deni Batal Hadiri Sidang Secara Tatap Muka, sang Ibunda Ungkap Kekecewaan Gegara Hal Ini: Saya Sebenarnya...

By Corry Wenas Samosir, Senin, 14 Maret 2022 | 16:17 WIB

Adam Deni hadiri sidang secara virtual, sang ibunda ungkap kekecewaan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID - Terdakwa Adam Deni dijadwalkan sidang kasus dugaan pelanggaran ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/3/2022).

Dalam sidang tersebut awalnya Adam Deni bakal dihadirkan secara langsung atau tatap muka. 

Namun saat persidangan Adam Deni ternyata batal jalani sidang secara tatap muka.

Sidang kasus dugaan pelanggaran ITE itu akhirnya digelar secara virtual dan dimulai pada pukul 14.20 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pantauan Grid.ID, Adam Deni hadir secara virtual dengan mengenakan kemeja putih, memakai masker dan mengenakan kaca mata.

Tak sendiri dia hadir bersama terdakwa Ni Made Dwita Anggari.

Diketahui Ni Made Dwita Angari juga terlibat dalam dugaan mengunggah dokumen tanpa hak di media sosial

Sementara di ruang sidang ada ibunda Adam Deni, Susiani dan kekasih Adam Deni, Elsya Rosana. 

Usai sidang, ibu Adam Deni mengaku kecewa lantaran putranya batal dihadirkan dalam sidang. Padahal Susiani ingin bertemu dengan sang anak.

Baca Juga: 'Kalau Saya Ngomongnya Bobrok Manajemennya Gitu Aja' Kuasa Hukum Adam Deni Keluhkan Soal Surat Dakwaan yang Tidak Sampai Kepadanya

"Saya sebenarnya kecewa karena anak saya enggak jadi didatangkan di sidang," ucap Susiani.

Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Februari 2022.