Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Nama Doni Salmanan mendadak menjadi perbincangan usai kini ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading.
Ya, statusnya ini menyusul sang Crazy Rich Medan, Indra Kenz yang juga ditetapkan menjadi tersangka dengan dugaan kasus yang sama.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Senin (14/3/2022), Doni Salmanan pun dijerat dengan pasal berlapis.
Alhasil, pria yang pernah viral lantaran membagikan uang di lampu merah ini pun terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Hal itu diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis, ada ITE, ada KUHP, ada TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujarnya.
Hal itu seakan kian pilu mengingat Doni harus berpisah dengan sang istri yang belum lama ia nikahi yakni Dinan Fajrina.
Ya, diketahui keduanya baru saja menikah pada Desember 2021 lalu.
Baru-baru ini Doni Salmanan ingin bertemu seseorang usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka.
Namun, ternyata sosok yang ingin ditemui oleh Doni bukanlah sang istri.
Lalu, siapa yang ingin ditemui oleh sang Crazy Rich Bandung ini?
Ya, dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Senin (14/3/2022), kuasa hukum Doni yakni Ikbal Firdaus mengungkap siapa yang sebenarnya ingin ditemui oleh kliennya.
Ia mengatakan bahwa Doni ingin bertemu dengan sang ibu.
"Terakhir komunikasi sama Mas Doni, beliau pengin bertemu ibunya," ujarnya.
Ikbal juga menjelaskan bahwa ibu Doni selalu mendoakan sang putra agar masalahnya lekas selesai.
Hal itu pun sempat dipesankan oleh ibunda Doni kepada Ikbal.
"Kemarin beberapa pesan dari ibundanya, ikut membantu mendoakan supaya cepat selesai persoalan yang dihadapi," lanjutnya.
Mengenai kondisi keluarga Doni pasca kasus ini mencuat, Ikbal mengungkap bahwa mereka dalam keadaan baik dan sehat.
Pihak keluarga pun tak putus mengirimkan doa agar permasalahan ini segera terselesaikan dengan baik.
"Kalau keluarga Doni, alhamdulillah semua baik-baik saja dan bantu mengirimkan doa," jelasnya.
(*)