Mendengar pernyataannya, Agustin mengaku Oi hanya bisa meminta maaf.
"Hari ini Oi, dia baru 7 hari meninggal. Itu dia mantan wali kelasnya Oi waktu di SMA, Oi cuma bilang 'bu maafin saya bu'," sambungnya.
Selain itu, Agustin kembali mengungkap korban meninggal dunia akibat stres lantaran CPNS bodong Olivia Nathania.
"Ada juga satu orang yang meninggal juga. Orang tuanya stres pada saat Oi mengatakan dia untuk lapor ini di daerah sekitar Monas. Dia stres karena kasus ini tidak selesai-selesai," tuturnya.
Agustin menegaskan, ada sebanyak 6 orang yang meninggal dunia lantaran stres telah menjadi korban penipuan anak Nia Daniaty.
"Ada 6 orang yang meninggal dunia. Penderitaan para korban ini luar biasa, kehilangan pekerjaan juga," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS bodong.
Olivia Nathania resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021) lalu.
Ia disangkakan terjerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(*)