Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, 34 Gubernur dari 34 Provinsi di Indonesia diundang oleh Presiden Joko Widodo untuk datang ke Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Ya, dikutip dari KOMPAS.com pada Senin (14/3/2022), Presiden Joko Widodo berkemah di area titik nol IKN.
Dalam acara itu, ia juga mengundang seluruh gubernur dari 34 provinsi di Indonesia.
Bahkan, mereka juga diperintahkan untuk membawa 2 Kg tanah dan juga 1 liter air dari provinsi masing-masing.
Tanah dan air itu digunakan untuk ritual syukuran pembangunan IKN.
Tanah dan air itu akan disatukan dalam satu wadah bernama Kendi Nusantara.
Selain itu, para gubernur pun awalnya juga diwajibkan untuk mengenakan pakaian adat dari daerah mereka masing-masing.
Hal itu dilakukan sebagai simbol perwakilan dari berbagai provinsi di Tanah Air.
Namun, saat pelaksaan ritual tersebut, hal itu justru batal dilakukan.
Ya, para gubernur pun batal mengenakan pakaian adat dari daerah mereka.
Dikutip Grid.ID dari TribunKaltim.com pada Senin (14/3/2022), Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim Syafranuddin pun mengungkap alasan mengapa para gubernur batal mengenakan pakaian adat.
Bukan tanpa sebab, pria yang kerap disapa Ivan itu mengungkap bahwa faktor cuaca menjadi salah satu pertimbangan.
Selain itu, kondisi lapangan yang cukup panas dan terik juga diperhatikan oleh pihaknya.
Tak hanya itu, umur para gubernur yang hadir pun juga tak luput menjadi pertimbangan.
Hal ini lah yang akhirnya menyebabkan pakaian adat dari masing-masing provinsi tak jadi dikenakan.
Pasalnya, pakaian adat di beberapa daerah memang agak berat.
Bahkan, beberapa daerah juga memiliki pakaian adat yang harus dipakai dengan pernak-pernik.
Akhirnya, pakaian dinas harian (PDH) dipilih sebagai pakaian yang digunakan dalam acara penting tersebut.
"Di sini kan panas, lalu beberapa gubernur juga dilihat dari umur beliau-beliau," ujarnya.
"Tadi juga mulainya agak lama, pakaian adat itu pastinya agak berat dengan segala pernak-perniknya jadi dipertimbangkan dan akhirnya tetap gunakan PDH," jelasnya.
(*)