Find Us On Social Media :

'Saya Nungguin, Kangen Ketemu' Ibunda Adam Deni Kecewa sang Anak Batal Hadiri Sidang Secara Tatap Muka

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 15 Maret 2022 | 05:50 WIB

Adam Deni hadiri sidang secara virtual, sang ibunda ungkap kekecewaan.

Kasus ini berawal dari laporan seseorang berinisial SYD yang ternyata salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.

Adam Deni telah didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(*)