Find Us On Social Media :

Tak Sengaja Senggol Minuman, Gadis 14 Tahun di Pontianak Dianiaya di Kamar Hotel dengan Cara Keji, Tangan dan Kaki Diikat Lalu Diperkosa

By Rizqy Rhama Zuniar, Selasa, 15 Maret 2022 | 09:29 WIB

Ilustrasi penganiayaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Seorang gadis berusia 14 tahun di kota Pontianak, Kalimantan Barat menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan di sebuah kamar hotel.

Mirisnya, korban dianiaya dengan keji lalu diperkosa hanya karena tak sengaja senggol minuman pelaku yang berinisial FE (23).

Tak terima dengan perlakuan sang pelaku, korban pun akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke polisi.

Melansir dari Kompas.com, peristiwa dugaan penganiayaan dan pemerkosaan itu bermula ketika pelaku dan korban berada di dalam sebuah kamar hotel di kota Pontianak.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, saat itu pelaku tak terima minuman keras tersenggol kaki korban.

Pelaku yang tersulut emosinya pun langsung menganiaya korban.

"Tersangka tidak terima minuman keras tersenggol kaki korban, dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong," kata Indra yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (15/3/2022).

Saat kejadian, kedua tangan dan kaki korban diikat lalu dipukul oleh pelaku. 

Baca Juga: Menjelang Ajang Balap Dunia MotoGp di Mandalika, Masih Ada 6 Ribu Kamar Hotel Kosong yang Siap Dipesan Penonton, Segini Variasi Harganya

Tak sampai di situ, pelaku lalu dengan teganya memperkosa gadis yang masih di bawah umur tersebut.

Kasus penganiayaan ini pun terungkap setelah paman korban mendapati kondisi sang keponakan setelah diduga dianiaya pelaku.

Tak terima, paman korban lantas melaporkan kejadian yang dialami keponakannya ke Polresta Pontianak.

Mengutip dari TribunJabar.id. polisi kemudian berhasil menangkap FE tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan Kecamatan Pontianak Timur.

Kompol Indra Asrianto mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya tersebut saat diinterogasi petugas.

"Dari interogasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya telah memukul bagian wajah korban dengan tangan kosong secara berulang kali yang menyebabkan memar," kata Indra yang dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id, Selasa (15/3/2022).

Kini, FE yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut untuk sementara baru dikenakan pasal penganiayaan.

Baca Juga: The Real Buaya Buntung! Pria Ini Pacari 19 Cewe Sampe Ada yang Hamil dan Porotin Habis-habisan Alias Numpang Idup Doang padahal Ngaku Anak Orang Kaya, Begini Akhirnya

(*)