Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina hari ini dijadwalkan diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus suaminya, kasus dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi penyedia opsi Quotex.
Dinan awalnya dijadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
Tapi, jadwal pemeriksaan diundur menjadi siang ini.
"Jadinya jam 13.00," tulis kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbrar kepada Grid.ID melalui pesan singkat, Selasa (15/3/2022).
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Maret 2022.
Crazy rich Bandung itu disangkakan Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE.
Dia juga disangka melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Polisi menyita sejumlah aset dan barang mewah milik Doni Salmanan.
Diantaranya ada 1 unit Porsche 911Carrera 4S, 2 unit Honda CRV, 1 unit Fortuner, 2 Kawasaki Ninja, 1 BMW, 1 Ducati Superlegara, 5 Motor Yamaha Geer, 1 Kendaraan KTM, 1 Motor MSI, 1 Macbook Pro, 1 Buku Tabungan atas nama DS, 2 Buku Tabungan atas nama DNF, 1 Buah Kartu Debit, 4 Pasang Sepatu Bermerk, 1 Jam Tangan Hermes, 11 Baju Bermerk, 1 Celana Bermerk, 1 Topi, 1 Tas, 20 Buku Trading, 3 Buah CPU.
(*)