Dan saat ditangkap, beberapa barang bukti juga ikut diamankan oleh polisi, seperti ganja seberat 4,8 gram dan juga 21 pil Alprazolam dengan resep dokter.
Kemudian Ardhito Pramono menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur.
Namun polisi saat itu menyatakan penyelidikan kasus itu berlanjut meski Ardhito direhabilitasi.
(*)