Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Belum lama ini saldo di dalam rekening Doni Salmanan tengah menjadi sorotan.
Akibat menjalankan investasi bodong di platform Quotex, Doni Salmanan mendapat keuntungan yang sangat fantastis.
Doni Salmanan disebutkan berhasil meraih untung 80 persen dari aplikasi trading yang dimainkan.
Dikutip dari Banjarmasinpost.com, jumlah rekening Doni Salmanan disebutkan mencapai Rp 532 miliar.
Jumlah uang tersebut dibongkar Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 melalui unggahan di Instagramnya @ahmadsahroni88, Rabu (9/3/2022).
Sementara itu, Bareskrim Polri resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Quotex.
Setelah resmi menyandang status tersangka, Doni Salmanan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kini rekening Doni Salmanan diblokir oleh pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Baca Juga: Istri Doni Salmanan Bakal Diperiksa di Bareskrim Siang Ini
Kemudian ditambahkan dari Wartakotalive.com, Selasa (15/3/2022), Doni Salmanan terancam dimiskinkan.
Disampaikan Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik sudah menyita sebagian harta Doni Salmanan yang diduga masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus investasi bodong.