Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Belum lama ini saldo di dalam rekening Doni Salmanan tengah menjadi sorotan.
Akibat menjalankan investasi bodong di platform Quotex, Doni Salmanan mendapat keuntungan yang sangat fantastis.
Doni Salmanan disebutkan berhasil meraih untung 80 persen dari aplikasi trading yang dimainkan.
Dikutip dari Banjarmasinpost.com, jumlah rekening Doni Salmanan disebutkan mencapai Rp 532 miliar.
Jumlah uang tersebut dibongkar Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 melalui unggahan di Instagramnya @ahmadsahroni88, Rabu (9/3/2022).
Sementara itu, Bareskrim Polri resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Quotex.
Setelah resmi menyandang status tersangka, Doni Salmanan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kini rekening Doni Salmanan diblokir oleh pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Baca Juga: Istri Doni Salmanan Bakal Diperiksa di Bareskrim Siang Ini
Kemudian ditambahkan dari Wartakotalive.com, Selasa (15/3/2022), Doni Salmanan terancam dimiskinkan.
Disampaikan Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik sudah menyita sebagian harta Doni Salmanan yang diduga masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus investasi bodong.
Beberapa barang mewah yang disita polisi ialah satu unit rumah di Wilayah Soreang Kabupaten Bandung dan satu unit rumah di Kota Bandung.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan roda empat milik Doni Salmanan.
Beberapa transportasi tersebut diantaranya Porsche 911 Tarera 4S, dua unit Honda CRV dan satu mobil Fortuner.
Tak hanya barang berharga saja, namun pakaian sehari-hari Doni Salmanan turut disita.
Beberapa barang sepele namun bernilai fantastis Doni Salmanan yang disita diantaranya, baju, sepatu, topi dan jam.
"Ada empat pasang sepatu yang nilainya tinggi, satu buah jam tangan Hermes, 11 buah baju, celana yang masuk kategori barang mahal, topi, dan tas telah disita penyidik," ungkap Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Penyidik juga telah menyita satu Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama Doni Salmanan, dua buku tabungan atas nama Dinan Nurfajrina.
Masih dilansir dari Wartakotalive.com, diperkirakan ada sekitar 25.000 orang yang menjadi korban dan tertipu investasi bodong berkedok trading forex aplikasi Quotex yang dipopulerkan Doni Salmanan.
Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu telah menipu masyarakat dengan menggembar-gemborkan aplikasi Quotex sebagai investasi online.
Padahal, aplikasi itu merupakan aplikasi judi online, di mana Doni Salmanan mendapatkan 80 persen dari kekalahan yang didapat setiap korbannya dari aplikasi Qoutex.
(*)