Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Doni Salmanan malah cengengesan ketika polisi mengungkap kasus dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi penyedia opsi Quotex.
Seperti tak merasa bersalah, Doni asyik melempar senyum dan tak sungkan melambaikan tangan ke arah kamera.
Pantauan Grid.ID, Doni mengenakan baju oren dengan tulisan Tahanan Bareskrim di punggungnya.
Selama konferensi pers, Doni Salmanan diminta untuk membalikan tubuh menghadap spanduk.
Saat berbalik badan, Doni Salman juga terlihat tidak tenang.
Dia sesekali mengusap spanduk yang ada di hadapannya, menengadahkan kepala ke langit, serta mengusap rambutnya.
Sekadar informasi, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022.
Crazy rich Bandung itu disangkakan Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE.
Dia juga disangka melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Polisi menyita sejumlah aset dan barang mewah milik Doni Salmanan.
Di antaranya ada 1 unit Porsche 911Carrera 4S, 2 unit Honda CRV, 1 unit Fortuner, 2 Kawasaki Ninja, 1 BMW, 1 Ducati Superlegara, 5 Motor Yamaha Geer, 1 Kendaraan KTM, 1 Motor MSI, 1 Macbook Pro, 1 Buku Tabungan atas nama DS, 2 Buku Tabungan atas nama DNF, 1 Buah Kartu Debit, 4 Pasang Sepatu Bermerk, 1 Jam Tangan Hermes, 11 Baju Bermerk, 1 Celana Bermerk, 1 Topi, 1 Tas, 20 Buku Trading, 3 Buah CPU.
Baca Juga: Istri Doni Salmanan Ikut Diperiksa Polisi, Pakai Serba Hitam dari Kepala sampai Kaki
(*)