Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Chris Ryan Buka Suara Mengenai Pelaporan yang Dilakukan Terhadap Aplikasi Robot Trading Fahreinheit dan Ungkap 3 Nama Terlapor

By Fikriah Nurjanah, Rabu, 16 Maret 2022 | 08:29 WIB

Chris Ryan didampingi kuasa hukumnya

Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah

Grid.ID - Ditemani oleh Kuasa Hukum, Chris Ryan melakukan pelaporan terhadap aplikasi robot trading Fahrenheit, di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (15/03/2022).

Kuasa Hukum Chris Ryan, Sukma Bambang Susilo, S.H. menyampaikan bahwa hari ini, Selasa (15/03/2022) pihaknya berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait hal tersebut.

Sukma Bambang Susilo, S.H. mengatakan bahwa Ia dan tim berkoordinasi dengan pihak bareskrim bersama dengan para korban.

"Jadi, hari ini kami berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri, terkait dengan tindak pidana yang kita laporkan, dengan korban-korban," kata Sukma Bambang Susilo, S.H. saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa (15/03/2022).

Dirinya juga menyebutkan bahwa ternyata sudah ada penanganan terkait hal tersebut di pideksus.

"Setelah kami koordinasi dengan pihak Mabes Polri, ternyata sudah ada penanganan di Pideksus," jelasnya.

Selain itu, pihaknya berkoordinasi dan mengisi seluruh data yang terkait dengan korban, kerugian, dan kronologis yang terjadi.

"Kami koordinasi untuk kemudian mengisi seluruh data-data terkait dengan korban dan kerugian, serta kronologis-kronologis yang diduga untuk tindak pidana yang kita laporkan adalah PT. F (FSP)," sebutnya.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan hingga Rumah Mewahnya Disegel, Begini Pengakuan Tetangga tentang Tabiat Indra Kenz dan Keluarganya

Selain itu, Sukma Bambang Susilo, S.H. menambahkan nama lain yang juga dilaporkan oleh Chris Ryan dan korban lainnya.

"Kemudian juga ada CO Foundernya dengan inisial HW, kemudian juga ada exchangernya yang kemudian berinisial D," jelasnya.