Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Chris Ryan Siapkan Langkah dan Upaya Hukum Terkait Laporan Terhadap Fahreinheit

By Fikriah Nurjanah, Rabu, 16 Maret 2022 | 08:49 WIB

Chris Ryan didampingi kuasa hukumnya

Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah

Grid.ID - Chris Ryan pada Selasa, (15/03/2022) mendatangi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka mengajukan pelaporan terkait aplikasi trading robot bernama Fahrenheit.

Dengan ditemani oleh Kuasa Hukumnya, Sukma Bambang Susilo, S.H. menyampaikan bahwa koordinasi dengan Bareskrim Polri sudah ditindaklanjuti dan kemudian akan diberikan form kepada para korban yang ingin melapor.

"Jadi kalau kami koordinasi tadi, laporan itu sudah ditindaklanjuti, kemudian untuk para korban yang mau melapor, maka kemudian ada juga form yang diberikan," jelas Sukma Bambang Susilo, S.H. saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa (15/03/2022).

Sukma Bambang Susilo, S.H. menjelaskan bahwa form tersebut diisi oleh para korban yang nantinya akan dijadikan satu atas laporan yang sebelumnya sudah dibuat.

"Ini form untuk diisi oleh para korban, yang kemudian nanti disatukan atas laporan yang sudah dibuat," jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa korban yang akan mengisi form tersebut akan disampaikan juga dengan data terkait seperti jumlah kerugian dan bukti-bukti.

"Nanti korban-korban akan mengisi form, kemudian kita sampaikan dan data-data terkait dengan jumlah kerugian dan bukti-bukti, nanti kita lampirkan semua," ungkap Sukma Bambang Susilo, S.H.

Di samping itu, Sukma Bambang Susilo, S.H. menyampaikan bahwa timnya telah menyiapkan upaya dan langkah-langkah berikutnya.

Baca Juga: Tajir Melintir, Inilah Segudang Bisnis Jurgan 99 dan Shandy Purnamasari yang Kini Dikabarkan Tengah Jadi Incaran Bareskrim, Ada Kosmetik hingga Klub Sepak Bola

"Upaya lebih lanjut kami juga sudah menyiapkan langkah-langkah berikutnya," jelasnya.

Selain itu, Chris Ryan yang saat ditemui bersama dengan Kuasa Hukumnya juga menjelaskan bahwa dirinya dan tim mengalami kerugian di atas Rp 30 miliar.

"Saya dan tim mengalami kerugian di atas Rp 30 Miliar." ungkap Chris Ryan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa (15/03/2022).

Kuasa Hukumnya, Sukma Bambang Susilo, S.H. juga menambahkan bahwa untuk saat ini jumlah korban yang bergabung dengan Chris Ryan dan Kuasa Hukumnya saat ini nilai kerugian mencapai kurang lebih Rp 30 Miliar.

Bahkan data terakhir menunjukkan dapat mencapai angka Rp 40 Miliar.

"Untuk saat ini, jumlah korban yang bergabung pada kami dalam hal ini, kerugiannya saat ini nilainya kurang lebih, Rp 30 Miliar, dan biaa bertambah banyak lagi, masih dalam proses. Data terakhir kami menunjukkan bahkan bisa mencapai Rp 40 miliar," ungkap Sukma Bambang Susilo, S.H.

(*)