Akibat permintaan rujuk dengan mantan istri di tolak, So (30) justru membakar rumah Su (66) atau mantan istrinya.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri Chaniago membenarkan peristiwa ini terjadi pada Rabu (2/3/2022) lalu.
"Pelaku adalah menantu korban. Pelaku meminta rujuk pada anak korban namun permintaan rujuk ditolak korban."
"Merasa marah pelaku membakar rumah korban," kata Iptu Fajri Chaniago, dalam pesan singkatnya pada Kompas.com.
(*)