Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Kasus meninggalnya Amiluddin, warga Bulukumba, Sulawesi Selatan mengehbohkan publik.
Pasalnya, Amiluddin disebutkan meninggal dunia saat mengurus E-KTP dan BPJS.
Dikutip dari tribunbulukumba.com, Rabu (15/3/2022), Amiluddin rencananya akan segera melakukan operasi usus.
Amiluddin diketahui juga sudah mendapat perawatan selama 3 hari di rumah sakit.
Namun, karena tidak memiliki E-KTP dan BPJS, Amiluddin disarankan untuk membuat dua hal tersebut.
Sayangnya, warga kelurahan Tanah Jaya Kecamatan Kajang, Bulukumba itu disebutkan meninggal dunia saat mengurus KTP elektroniknya.
Di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba, Selasa (15/3/2022), Amiluddin mulanya sudah tampak lemas dan tak berdaya.
Lewat video viral yang dibagikan di media sosial pria 46 tahun itu datang ditemani anggota keluarganya.
Dalam postingan yang diunggah @QaillaAsyiqah di twitter, Amiluddin terlihat beberapa kali tertunduk di meja saat perekaman data sidik jari dan pemotretan retina mata.
Namun setelah KTP-nya kelar, tak berselang lama Amiluddin menghembuskan nafas terakhir di kantor Disdukcapil.
Ia meninggal dunia dalam keadaan terduduk di kursi dengan tubuh tak berdaya.
Beberapa warga dan ASN yang berada di sekitar Amiluddin, tampak mengerumuni tubuh Amiluddin yang lemas dan pucat.
Kabar duka itu pun langsung disampaikan melalui fanspage Disdukcapil Bulukumba, yang diunggah sekitar pukul 15.30 WITA.
"Innalilahi wainnailaihi rojiun... Kami dari Disdukcapil trut berdukacita yang sedalam2nya atas meninggalnya salah satu warga Bulukumba pada saat ingin perekaman."
"Semoga beliau Husnul khatima..amin," tulis, akun Disdukcapil Bulukumba.
Kemudian ditambahkan dari Kompas.com, Humas Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad buka suara.
Andi Ayatullah Ahmad mengatakan, Amiluddin telah beberapa hari dirawat di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Setelah diobservasi, Amiluddin dianjurkan untuk melakukan operasi.
Namun, karena tidak memiliki BPJS, pihak rumah sakit menawarkan untuk menggunakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.
Tawaran dari rumah sakit itu diakui ditolak oleh pihak keluarga Amiluddin, dan meminta keluar paksa pada Selasa.
Setelah keluar dari RSUD, pihak keluarga dan Amiluddin datang dengan menggunakan mobil angkutan untuk melakukan perekaman e-KTP sebagai syarat mengurus BPJS.
"Kebetulan saat turun dari mobil, Kadis Dukcapil melihat Amiluddin yang mengenakan sarung terlihat sempoyongan."
"Sehingga Bu Kadis inisiatif mengambil kursi roda untuk membawa Amiluddin ke mobil perekaman," ujar Andi.
(*)