Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Bareskrim Polri akan memanggil Rizky Febian terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option aplikasi Quotex atas tersangka Doni Salmanan pada Rabu (16/3/2022).
Rizky bakal diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana atau pengembangan tindak pidana pencucian uang yang dijeratkan kepada Doni.
"Iya dipanggil, kaitannya dengan DS (Doni Salman) sebagai saksi," ujar Kuasa Hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzi saat Grid.ID temui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
Rencananya pelantun Kesempurnaan Cinta itu akan diperiksa pada pukul 14.00 WIB
Namun Ahmad Ramzy belum menjelaskan secara rinci mengenai materi pemeriksaan kliennya itu.
"Nah, itukan materi penyidikan. Saya belum bisa tahu karena hari ini belum diperiksa, nanti jam 2 diperiksa. Ketika selesai diperiksa, saya bisa kasih keterangan," ucapnya
Kendati begitu, Ahmad Ramzy memastikan bahwa Rizky Febian akan hadir dan siap menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Artinya sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok," pungkasnya.
Rizky Febian pernah menerima uang Doni Salmanan pada September 2021 lalu.
Rizky menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp400 juta.