Diketahui sejak ditetapkan jadi tersangka, aset Doni Salmanan telah disita oleh pihak kepolisian.
Hingga saat ini, penyidik sudah mengamankan 97 aset dengan total nilai Rp 64 miliar.
Sementara itu, Rizky Febian juga pernah menerima uang Doni Salmanan pada September 2021 lalu.
Rizky menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp 400 juta.
Sebagai informasi, Doni Salmanan dinyatakan sebagai tersangka usai diduga melakukan perbuatan melanggar hukum melalui video channel YouTube King Salmanan yang berisikan berita bohong dan mengakibatkan kerugian para konsumen aplikasi Quotex.
(*)