Laporan Wartawan Grid.ID, Devi AgustianaGrid.ID – Nama Indra Kenz tengah ramai diperbincangkan.Hal itu karena statusnya sebagai tersangka penipuan berkedok trading binary option.Pada Kamis (24/2/2022), Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan terancam 20 tahun penjara. Dari tindak kejahatan tersebut, Indra Kenz meraup banyak keuntungan hingga bisa membeli berbagai barang dan hunian mewah.Dalam tayangan YouTube Program Aiman Kompas TV, korban penipuan Indra Kenz yang telah melapor berjumlah 14 orang.Yang mencengangkan, dari jumlah tersebut kerugian korban mencapai Rp 25 Miliar.Menurut Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Indra Kenz menutup semua informasi kepada Polri.Bahkan, ia membuang handphone dan laptop pribadinya.
"Indra Kenz menutupi semua informasi kepada Polri. Dia menghilangkan bukti hp-nya, dia menghilangkan bukti laptop-nya.""Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan affiliator, tetapi dia pemain biasa," kata Whisnu dalam program Aiman yang Grid.ID kutip, Rabu (16/3/2022).Adapun barang sitaan milik Indra Kenz bisa mencapai ratusan miliar."Dari beberapa rekening dan aset yg kita sita, kurang lebih ratusan miliar lah kita akan sita," lanjut Whisnu.Sebagai informasi, saat ini Indra Kenz mendekam di Rutan Mabes Polri seiring berjalannya penyelidikan.Banyak barang milik Indra kez telah disita oleh pihak berwenang, seperti dua rumah mewah di Deli Serdang, Mobil Listrik Tesla, Mobil Lamborghini Spyder, dan sebagainya.(*)