Find Us On Social Media :

Tak Hanya di Korea, Artis Asal Indonesia Ini Juga Pernah Viral Ditemukan Tewas di Hotel Usai Disiksa dan Tubuhnya Penuh Bekas Suntikan

By Rissa Indrasty, Kamis, 17 Maret 2022 | 06:50 WIB

Alda Risma

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Berita perihal dunia selebriti memang tak pernah luput dari sorotan publik.

Apalagi jika berita tersebut mengandung hal-hal uang membuat orang terkejut, terusik dan juga tak menyangka.

Salah satu artis yang sempat menjadi sorotan adalah Jeon Mi Sun, yang merupakan artis asal Korea Selatan yang meninggal dunia di usia 48 tahun.

Artis ini sangat populer lantaran membintangi banyak drama di Korea Selatan.

Seorang kenalan menemukan aktris itu di kamar kecil kamar hotelnya, di Jeonju.

Kenalan itu segera menghubungi polisi, tetapi dia diduga tewas di lokasi begitu kendaraan darurat tiba di lokasi.

Dia diyakini bunuh diri dengan cara gantung diri.

Jeon Mi Sun menginap di sebuah hotel di Jeonju saat menghadiri acara ibu-anak, yang berlangsung dari 28-30 Juni 2019.

Baca Juga: Ditemukan Tewas dalam Kondisi Tragis, Penyanyi Hits 90-an Ini Ternyata Meregang Nyawa di Tangan Kekasih, Kakak Ipar Ferry Salim

Dikutip dari GridPop.id, Jeon Mi Sun pada 4 hari sebelum kejadian baru saja mendatangi press conference untuk film terbarunya "The King's Letters".

Ia juga baru saja mengkonfirmasi akan bermain drama bersama Kim So Hyun berjudul Tale Of Nokdu.

Jeon Mi Sun dikenal berkat membintangi drama Baker King, Kim Tak Goo.

Jeon Mi-sun sering terlihat membintangi banyak drama terkenal sebagai peran pendukung.

Portofolio karyanya termasuk filmografi yang mengesankan seperti East of Eden, King of Baking, Kim Takgu, Ojakgyo Family, School 2015, dan Love in the Moonlight.

Selain drama dan film, Jeon Mi-seon juga membintangi pertunjukan teater, termasuk yang berjalan selama 5 tahun.

Tak hanya artis Korea, salah satu artis Indonesia juga sempat menggemparkan publik karena kematiannya di salah satu kamar hotel yaitu Alda Risma.

Dilansir dari Sosok.ID, Alda Risma ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam kamar hotel pada 12 Desember 2006 silam.

Kematian penyanyi Alda Risma sempat meninggalkan teka-teki.

Baca Juga: 'Mana Ada Orang Bunuh Diri Settingan' Ayu Aulia Bantah Isu Settingan di Percobaan Bunuh Dirinya Beberapa Waktu Lalu

Kabar beredar, penyanyi Alda Risma tewas dengan kondisi overdosis di dalam kamar hotelnya usai disiksa oleh sang pacar yang tak lain adalah kakak ipar Ferry Salim, Ferry Surya Prakasa.

Tak ayal, kasus kematian Alda Risma pada tahun 2006 silam sempat menyedot perhatian publik Tanah Air.

Ya, diketahui kepergian Alda Risma pada 12 Desember 2006 lalu sempat mengegerkan publik.

Alda Risma tewas di tangan sang kekasih, Ferry Surya Prakasa dengan 20 bekas suntikan obat terlarang.

Namun, Ferry Surya Prakasa mengelak menghilangkan nyawa Alda Risma.

Sebagaimana diketahui, Alda mengembuskan napas terakhir di kamar 432 Hotel Grand Menteng, Jakarta Timur.

Awalnya, Alda dikira meninggal karena overdosis obat-obatan terlarang.

Namun, kenyataan mencengangkan justru diketahui ketika jenazah Alda diautopsi.

Hasil memperlihatkan jika Alda dibunuh oleh Ferry, yang merupakan kakak ipar dari aktor Ferry Salim.

Baca Juga: Jaga Kesehatan Keluarga, Tasya Kamila Ungkap Cara Dirinya Jaga Imunitas Si Kecil dan Suami

Sang penyanyi meninggal dunia saat berumur 24 tahun, polisi menemukan bukti berupa alat suntik, alat kontrasepsi, obat penenang, botol infus, hingga beberapa jenis obat-obatan berbentuk kapsul.

Alda Risma meninggal karena keracunan psikotropika yang membuat mayatnya mengeluarkan busa dan darah ketika dievakuasi.

Dari CCTV hotel tempatnya menginap, Alda check-in bersama kekasihnya, tapi ketika sang biduan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Ferry tak terlihat batang hidungnya.

Dalam proses persidangan, Ferry sempat dituntut atas dugaan pembunuhan berencana.

Namun, tuntutan pembunuhan berencana itu dinyatakan gugur, dan Ferry didakwa atas kelalaian yang berakibat melayangnya nyawa seseorang dengan hukuman 8 tahun penjara.

Ferry dinyatakan bebas pada Mei 2011 lalu setelah mendapatkan remisi 19 bulan dari masa penahanan.

(*)