Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Penyanyi Rizky Febian memenuhi panggilan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
Rizky Febian diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option dengan tersangka Doni Salmanan.
Anak Sule itu hanya bisa diam saat awak media bertanya soal uang Rp 400 juta Doni Salmanan.
Menurut kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, kliennya itu akan memberikan pernyataan setelah menjalani pemeriksaan.
"Diperiksa dulu, sehabis pemeriksaan baru ngomong," ucap Ahmad Ramzy sebelum masuk ke gedung Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).
Namun, saat disinggung soal uang tersebut akan dikembalikan, baik Rizky Febian ataupun kuasa hukumnya tidak menggubris hal itu.
"Kan kita enggak tahu nanti pemeriksaannya seperti apa," ujar Ahmad Ramzy.
Rizky Febian pernah menerima uang Doni Salmanan pada September 2021 lalu.
Baca Juga: Terseret Kasus Doni Salmanan, Begini Reaksi Rizky Febian
Rizky menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp 400 juta.
Sebagai informasi, Doni Salmanan dinyatakan sebagai tersangka usai diduga melakukan perbuatan melanggar hukum melalui video channel YouTube King Salmanan yang berisikan berita bohong dan mengakibatkan kerugian para konsumen aplikasi Quotex.
(*)