Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Doddy Sudrajat membawa seorang saksi ahli dari MUI di sidang hak asuh Gala Sky, putra Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Saksi ahli Doddy Sudrajat yaitu Hamdan Rasyid yang merupakan anggota komisi Fatwa MUI.
Hamdan Rasyid mengatakan bahwa dalam persidangan tertutup itu, dia ditanya mengenai status pernikahan yang dilakukan oleh wanita hamil.
"Ya saya ditanya tentang status pernikahan seseorang yang dalam kondisi sedang hamil," ujar Hamdan Rasyid di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/3/2022).
Menurut Hamdan, pernikahan seorang wanita dalam kondisi hamil diperbolehkan.
Akan tetapi, nasab dari anak yang lahir tersebut berdasarkan garis keturunan ibunya.
"Dalam hukum, pernikahan saat hamil itu boleh, tetapi kali sudah hamil otomatis anak itu bernasab pada ibunya bukan ayahnya," terang Hamdan.
"Jadi kita harus liat fakta apakah pada saat nikah sudah hamil atau belum," katanya.
"Kalau sudah hamil saat nikah jelas nasabnya itu pada ibu, bukan pada ayah, itu fatwa Majelis Ulama tahun 2012," terang Hamdan.
Hamdan Rasyid pun menerangkan bahwa terdapat beberapa unsur untuk mengkaji soal pernikahan wanita yang tengah hamil.