Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading Indra Kenz dianggap tidak kooperatif terhadap kepolisian.
Pasalnya, dirinya diduga sengaja menghilangkan beberapa benda penting.
Sebelumnya, aset-aset Indra Kenz pun telah disita oleh pihak kepolisian.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (16/3/2022), Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa aset tersangka yag akan disita mencapai Rp 57,2 miliar.
"Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar," jelasnya.
Aset tersebut meliputi mobil mewah, apartemen, dan 4 unit rumah.
Tak hanya itu, 4 buah rekening bank milik Indra pun juga telah disita.
Namun, baru-baru ini pemilik nama Indra Kesuma itu dikabarkan tidak kooperatif.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Rabu (16/3/2022), Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa Indra Kenz dianggap tidak kooperatif dengan polisi.
Pasalnya, dirinya dinilai menutupi semua informasi penting yang dibutuhkan polisi.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," jelasnya.
Tak hanya itu, Whisnu juga menjelaskan bahwa kekasih Vanessa Khong itu diduga telah menghilangkan smartphone dan juga laptop secara sengaja.
Padahal, laptop dan juga smartphone tersebut termasuk dalam barang bukti.
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," jelas Whisnu.
Tak hanya berhenti di situ saja, kepada polisi, Indra hanya mengaku sebagai pemain trading, bukan seorang afiliator.
Hal ini tak ayal justru menghambat jalannya kasus dugaan penipuan ini.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," kata Whisnu.
Baca Juga: Fakta Baru, Indra Kenz Buang Hp dan Laptop yang Bisa Jadi Barang Bukti, Karena Takut?
(*)