Find Us On Social Media :

Tak Kuasa Tolak Perintah Kolonel P untuk Buang Jasad Sejoli Nagreg di Sungai, Kopda Andreas Bercucuran Air Mata saat Persidangan, Akui Ingat Hal Ini

By Mahdiyah, Kamis, 17 Maret 2022 | 07:00 WIB

Foto Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Sholeh saat persidangan kasus tabrakan Nagreg.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Kasus tabrakan sejoli Nagreg kini memasuki babak baru.

Kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2021 itu akhirnya disidangkan.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (16/3/2022), dalam persidangan tersebut, terkuak beberapa fakta mengejutkan.

Dua anak buah Kolonel P, yakni Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko sempat menolak perintah untuk membuang jasad korban.

Namun, Kolonel P meminta agar dua anak buahnya tidak cengeng dan langsung melaksanakan perintahnya.

"Itu anak orang pasti dicariin sama orang tuanya, mending kita balik," kata Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan naskah kronologi.

Meski berkali-kali memohon untuk membawa korban ke rumah sakit atau puskesmas terdekat, akhirnya Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh pun tak kuasa menolak perintah.

Bahkan, Kolonel P sempat mengatakan bahwa sebelumnya ia telah mengebom rumah, namun tak ada yang mengetahuinya hingga saat itu.

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap! Kolonel yang Menabrak Dua Sejoli di Nagreg hingga Membuang Korban ke Sungai Serayu Ternyata Melakukan Hal Ini Sebelumnya

Hal itulah yang membuat Kolonel P akhirnya memilih untuk menutupi kecelakaan tersebut dengan membuang jasad korban.

Tak hanya itu, Kolonel P juga meminta agar dua anak buahnya tidak cengeng.

"Dijawab terdakwa, 'saya pernah bom satu rumah, dan tidak ketahuan'," lanjut Wirdel.

"Dijawab, 'Kita tentara, kamu enggak usah cengeng, enggak usah panik'," sambungnya.

Baru-baru ini, Kopda Andreas pun menangis dalam persidangan.

Ya, dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Rabu (16/3/2022), Kopda Andreas Dwi Atmoko mengaku dirinya berkali-kali memohon agar korban dibawa ke puskesmas.

Awalnya, Kopda Andreas berada di kemudi mobil untuk mengemudi.

Namun, Kolonel P akhirnya mengambil alih kemudi.

Dirinya pun tak kuasa menahan air mata saat persidangan itu berlangsung.

Baca Juga: Sempat Tolak Buang Jasad Sejoli yang Ditabrak di Nagreg, Terkuak Ucapan Kolonel P yang Akhirnya Bikin Dua Anak Buahnya Nurut

Ia mengaku saat itu teringat akan istri dan anaknya.

Kopda Andreas takut terjadi sesuatu hal kepada keluarganya jika ia menolak perintah tersebut.

"Siap, karena saya masih memohon. Karena saya punya anak istri, punya keluarga, kalau ada apa-apa saya bagaimana? Keluarga saya bagaimana? Terus saya bilang, mohon izin, itu anak orang Pak. Pasti dicari," jelasnya sambil mengusap air mata.

(*)