Find Us On Social Media :

Tidak Perlu Risau! Begini Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil Menurut Dokter Reisa Broto Asmoro

By Maria Novika, Kamis, 17 Maret 2022 | 06:05 WIB

Gak lagi takut kenapa-napa, berikut ini syarat penerimaan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil menurut dokter Reisa Broto Asmoro.

Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari

Grid.ID - Berbagai cara dilakukan agar dapat meghadapi Covid-19, salah satunya vaksinasi.

Namun masih banyak orang yang bingung dengan syarat penerimaan vaksinasi Covid-19, terutama untuk ibu hamil.

Tidak perlu khawatir, berikut syarat vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil menurut dokter Reisa Broto Asmoro.

Belakangan diketahui kasus Covid-19 memang makin naik di beberapa daerah.

Tapi dengan seiring berjalannya waktu, pemerintah mulai melakukan banyak kebijakan untuk mengatasi hal ini.

Salah satu yang jadi andalan adalah pembagian vaksinasi Covid-19 gratis ke seluruh masyarakat.

Namun banyak yang berakhir ragu pada vaksinasi tersebut karena takut memiliki efek buruk di kemudian hari.

Salah satu pihak yang memperhatikan adalah ibu hamil yang tidak bisa sembarang menerima obat.

Tidak perlu takut, berikut beberapa syarat vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil menurut dokter Reisa Broto Asmoro.

Baca Juga: Jaga Kesehatan Keluarga, Tasya Kamila Ungkap Cara Dirinya Jaga Imunitas Si Kecil dan Suami

Hal ini terungkap dalam unggahan Instagram @reisabrotoasmoro Selasa (14/3/2022).

"Nah, berikut ini saya share infografis mengenai vaksinasi untuk ibu hamil ya. Apa saja syaratnya dan vaksin apa yang bisa kamu pakai," papar Reisa di kolom caption.

Ia pun mengunggah beberaa foto yang berisi informasi tentang syarat agar ibu hamil dapat menerima vaksinasi Covid-19.

Syarat vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil yang Perlu Kamu Tahu

1. Sedang dalam keadaan sehat serta memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius dan tekanan darah di bawah 140/90 mmHg.

2. Usia kehamilan 13 minggu ke atas atau setelah masuk trimester kedua (minggu ke-13 hingga ke-33).

3. Tidak memiliki riwayat alergi berat karena vaksin, seperti sesak napas, bengkak, dan urtikaria seluruh badan atau reaksi berat lainnya karena vaksin.

4. Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, dan sistem imun yang lemah, juga tidak menjadi penerima transfusi darah.

5. Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan, seperti kortikosteroid atau kemoterapi.

Baca Juga: 'Anak-anak Sudah Beli Seragam Baru', Batal Bertemu Presiden Joko Widodo di IKN, Para Siswa SD Sepaku Menangis Kecewa, Guru Ungkap Cerita Pilu Muridnya yang Sudah Persiapkan Banyak Hal

6. Bila memiliki penyakit komorbid atau penyakit autoimun, penyakit tersebut harus sudah terkontrol dengan pengobatan dan tidak ada komplikasi akut.

7. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu 3 bulan terakhir.

Vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil:

- Vaksin platform mRNA seperti Pfizer atau Moderna

- Vaksin platform inactivated virus seperti Sinovac

Tentunya tergantung dengan ketersediaan di daerah masing-masing.

Pemberian dosis ke-1 vaksinasi Covid-19 dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis ke-2 dilakukan sesuati dengan interval dari jenis vaksin.

Tidak cukup sampai disitu, Reisa juga menuliskan bahwa alangkah baiknya jika ibu hamil dapat berkonsultasi dengan dokter sebelum memutuskan vaksinasi.

"Sebaiknya tetap melakukan konsultasi dengan dokter yang memeriksa secara rutin terlebih dulu untuk menentukan boleh atau tidaknya mendapatkan vaksin Covid-19," paparnya.

Baca Juga: ‘Nggak Ada Demam’, Ini Pengalaman Putri Sulung Poppy Bunga Usai Vaksinasi Covid-19, Berikut Syarat Anak yang Boleh dan Tidak Boleh Menerima Vaksin

 (*)