Find Us On Social Media :

'Tidak Perlu Ada yang Dikembalikan' Kuasa Hukum Rizky Febian Pastikan Kliennya Tak Akan Mengembalikan Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan, Begini Faktanya!

By Novia, Kamis, 17 Maret 2022 | 10:05 WIB

Rizky Febian saat Grid.ID temui di kediamannya, kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Kasus penipuan trading Quortex yang dipelopori Doni Salmanan semakin melebar dan menyeret nama sejumlah publik figur.

Setelah Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan melalui trading Quortex, tak sedikit publik figur yang ikut terkena imbas.

Mulai dari gamers Reza Arap, Rizky Febian, hingga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, satu persatu mereka disebut akan dipanggil oleh Bareskrim Polri.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/3/2022), kini putra sulung komedian Sule, Rizky Febian tengah menjalani pemeriksaan.

Sebagai informasi, Rizky Febian disebut-sebut pernah menerima uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan.

Menghadiri panggilan sebagai saksi, Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan selam 4 jam.

Bahkan, pria yang akrab disapa Iky itu diketahui telah dicecar dengan 19 pertanyaan dari penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Inti pemeriksaan kita belum bisa sampaikan di sini. Jadi, yang jelas 19 pertanyaan."

"Kaitan ada uang yang diterima oleh Rizky, sudah disampaikan semua, sudah dijelaskan oleh penyidik," ujar Ahmad Ramzy, kuasa hukum Rizky Febian.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi, Rizky Febian Siap Kembalikan Uang Rp 400 Juta dari Hasil Lelang Doni Salmanan

Kemudian ditambahkan dari Tribunnews.com, Rizky Febian dikabarkan tak perlu mengembalikan uang pemberian dari Doni Salmanan.