Find Us On Social Media :

'Aku Datang dengan Senang Hati' Arief Muhammad Penuhi Panggilan Polisi Atas Kasus Doni Salmanan

By Anggita Nasution, Kamis, 17 Maret 2022 | 13:28 WIB

Arief Muhammad saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (17/3/2022).

Doni Salmanan dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(*)