Doni Salmanan dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(*)
Arief Muhammad saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (17/3/2022).
Doni Salmanan dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(*)