Kendati begitu, uang Rp 1 miliar yang diberikan untuk Reza Arap itu masih menjadi tanda tanya.
Entah akan dikembalikan atau tidak, yang pasti Reza Arap saat ini masih menjalani pemeriksaan pihak berwajib.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Reza Arap sejatinya dijadwalkan pada Jumat 18 Maret 2022.
Namun, pihak Reza Arap disebutkan mau menghadiri pemeriksaan jauh lebih cepat.
"Panggilan sih Jumat dan Senin, ya dia (Reza Arap) bilang mau datang besok," Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
Reinhard menjelaskan pihaknya tetap akan memeriksa Reza Arap meskipun kedatangannya tidak sesuai dengan jadwal pemeriksaan.
"Iya (tetap diperiksa)," pungkasnya.
(*)