Find Us On Social Media :

Positif Konsumsi Sabu, DJ Chantal Dewi yang Ditangkap Polisi Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

By Hana Futari, Kamis, 17 Maret 2022 | 15:51 WIB

DJ Chantal Dewi saat konferensi pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022).

Dari TKP penangkapan DJ CD alias Chantal Dewi, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa barang bukti 1 plastik klip berisi sabu 0,4 gram, 1 cangklong alat bantu penggunaan sabu dan satu telepon genggam.

(*)