Find Us On Social Media :

Diperiksa Selama 5 Jam, Ini Kata Reza Arap Soal Nasib Saweran Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan

By Anggita Nasution, Kamis, 17 Maret 2022 | 17:48 WIB

Reza Arap saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).

"(Bakal balikin nggak) tanya penyidik," lanjutnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Reza Arap ikut terseret kasus Doni Salmanan lantaran sempat menerima uang dari Doni Salmanan senilai Rp 1 miliar.

Sementara itu, Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (8/3/2022) lalu.

Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.

Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

(*)