Find Us On Social Media :

'Mungkin Sekarang Masih Hidup', Masih Sangat Sakit Hati Saat Bersaksi dalam Persidangan Tabrakan Sejoli Nagreg, Begini Ungkapan Pilu Ayah Korban

By Mahdiyah, Jumat, 18 Maret 2022 | 06:00 WIB

Kolase Foto Kolonel P.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Kasus tabrakan sejoli di Nagreg belum lama disidangkan.

Sidang itu dilaksanakan pada Selasa (15/3/2022) lalu di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Persidangan itu pun dimulai pada 10.15 WIB.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (17/3/2022), dalam persidangan itu, 9 orang dihadirkan sebagai saksi termasuk orang tua korban.

Ya, ayah korban Handi Saputra yakni Etes Hidayatullah pun juga hadir menjadi salah satu saksi.

Dalam persidangan itu, ke 9 saksi pun disumpah untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi.

Dalam kesempatan itu, ayah Handi juga mengungkap rasa sakit hatinya.

Ya, dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Kamis (17/3/2022), Etes mengatakan masih sangat sakit hati dengan perbuatan Kolonel P.

Tak hanya menabrak, Kolonel P diketahui juga membuang jasad korban ke sungai.

 Baca Juga: 'Jangan Ada yang Disembunyikan!' Orang Tua Korban Tabrak Lari Dua Sejoli di Nagrek Nelangsa Memohon Proses Hukum yang Transparan ke Panglima TNI

Etes mengatakan bahwa lokasi tabrakan tersebut memang bak sudah langganan terjadi kecelakaan.

Dirinya mengatakan bahwa tak satu atau dua kali saja terjadi kecelakaan di wilayah itu.