Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus tabrakan sejoli di Nagreg belum lama disidangkan.
Sidang itu dilaksanakan pada Selasa (15/3/2022) lalu di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
Persidangan itu pun dimulai pada 10.15 WIB.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (17/3/2022), dalam persidangan itu, 9 orang dihadirkan sebagai saksi termasuk orang tua korban.
Ya, ayah korban Handi Saputra yakni Etes Hidayatullah pun juga hadir menjadi salah satu saksi.
Dalam persidangan itu, ke 9 saksi pun disumpah untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi.
Dalam kesempatan itu, ayah Handi juga mengungkap rasa sakit hatinya.
Ya, dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Kamis (17/3/2022), Etes mengatakan masih sangat sakit hati dengan perbuatan Kolonel P.
Tak hanya menabrak, Kolonel P diketahui juga membuang jasad korban ke sungai.
Etes mengatakan bahwa lokasi tabrakan tersebut memang bak sudah langganan terjadi kecelakaan.
Dirinya mengatakan bahwa tak satu atau dua kali saja terjadi kecelakaan di wilayah itu.