Find Us On Social Media :

Di Samping Mayat Istri yang Dibunuhnya, Pria Ini Bunuh Diri Menenggak Racun Serangga

By Annisa Dienfitri, Jumat, 18 Maret 2022 | 05:00 WIB

Ilustrasi jasad korban pembunuhan

Setelah berkali-kali memanggil nama anaknya, tetap tidak ada respons dan posisi pintu terkunci dari dalam.

"Kemudian JS memanggil JM (tetangganya) untuk memaksa masuk dengan mencongkel pintu rumah," lanjut Suparno.

Usai berhasil masuk ke dalam rumah anaknya, JS terkejut mendapati DR tergeletak dengan mulut berbusa.

Tak hanya itu, menantunya juga sudah tewas bersimbah darah dengan luka sabetan atau cabikan senjata tajam di sekujur tubuh.

Dikutip dari TribunJateng.com, Petugas Polsek Bonorowo yang mendapat laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melarikan DR ke RSUD Prembun untuk mendapat pertolongan medis.

Setelah keadaan DR membaik, pria 38 tahun itu langsung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Eni.

DR pun menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.

Baca Juga: Tak Hanya di Korea, Artis Asal Indonesia Ini Juga Pernah Viral Ditemukan Tewas di Hotel Usai Disiksa dan Tubuhnya Penuh Bekas Suntikan

"Begitu dinyatakan sembuh, tersangka dibawa ke Polres Kebumen."

"Kepada penyidik, tersangka telah mengakui perbuatannya menganiaya istrinya hingga meninggal dunia," jelas Suparno.

Tersangka terjerat Pasal 338 KUHP subs Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Th 2004 tentang KDRT dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tersangka mengaku hanya ingin memberikan pelajaran kepada istrinya karena dianggap tidak menghormatinya sebagai suami.