Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Kepolisan Bareskrim Polri melakukan penyegelan terhadap aset milik Indra Kenz, Jumat (18/3/2022).
Aset tersebut berupa tanah yang tengah dilakukan pembangunan sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Ini merupakan aset keempat milik Indra Kenz yang disegel oleh pihak kepolisian.
Penyegelan tersebut dipimpin oleh Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta.
Ditelusuri Grid.ID dari kawasan Alam Sutera, penyegelan dimulai sekitar pukul 13.15 WIB.
Tim dari Bareskrim yang beranggota sekitar 4 orang pun melakukan pemeriksaan terlebih dahulu ke area tanah milik Indra Kenz yang ditutup dengan seng.
"Ini tanah kosong yang dia beli, kemudian ada pembangunan," ujar Kompol Karta di Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: Pemilik Showroom Mobil Mewah Rudy Salim Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Indra Kenz