Find Us On Social Media :

Disita Polisi, Segini Nilai Nominal Tanah Indra Kenz yang Berlokasi di Alam Sutera

By Hana Futari, Jumat, 18 Maret 2022 | 15:22 WIB

Tanah Indra Kenz di Alam Sutera disita polisi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Salah satu aset tanah milik Indra Kenz yang berlokasi di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan disita polisi, Jumat (18/3/2022).

Pihak kepolisian berhasil mengungkap keberadaan aset Indra Kenz di Alam Sutera ini berdasarkan aliran dana yang ditelusuri.

"Kami baru mengejar aliran dana," ujar Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta di Alam Sutera, Jumat (18/3/2022).

Menurut Kompol Karta, dari penelusuran dana, diketahui Indra Kenz menggelontorkan Rp 7,8 miliar untuk membeli tanah tersebut.

"Uang Indra Kenz masuk ke sini Rp 7,8 miliar," terang Kompol Karta.

Aset Indra Kenz ini dibeli dalam periode tahun 2020-2021.

Dalam proses pengembangan kasus Indra Kenz, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Kami kerja sama dengan PPATK selama pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: Aset ke-4 Indra Kenz Berupa Tanah di Alam Sutera Disita Kepolisian, Begini Potretnya

Tanah itu sendiri terlihat sedang dalam proses pembangunan sebuah rumah.

"Ini buktinya sedang dibangun," katanya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyita 3 aset Indra Kenz yang berada di Deli Serdang serta Medan, Sumatra Utara.

Aset kekayaan Indra Kenz yang disita ditaksir sebesar hampir Rp 50 miliar. "Hampir Rp 50 miliar, bangunan aja. Kami masih menelusuri aset lainnya," tutup Kompol Karta terkait aset yang disita dari Indra Kenz.

(*)