Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis, bukan kali pertama mengenal dan mengonsumsi narkoba.
Rupanya, adik aktor Wafda Saifan itu sudah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2010 silam.
Tak hanya itu, Fauzan Lubis alias Ojan juga pernah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama 5 tahun.
"(Ojan) Mulai mengenal ganja sejak tahun 2010," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).
"Pernah mengonsumsi sabu dari 2014 hingga 2019. 2019 berhenti menggunakan sabu," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ojan ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022) pukul 00.30 WIB.
Ojan ditangkap di lobi Blok M Square, sepulangnya mengisi acara di sebuah kafe di kawasan tersebut.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti satu plastik klip kecil berisikan biji ganja seberat 0.20 gram.
Plastik klip berisikan biji ganja itu disembunyikan Ojan di bawah karpet mobil.
Selain itu, ditemukan juga obat-obatan psikotropika, yakni 1/2 butir Xanax, 1/2 butir Dumolid, 1 butir Calmlet Alprazolam, dan 1 pil kapsul Lavol.
Barang bukti lain yang disita polisi yakni resep dokter terkait obat-obatan psikotropika, 1 unit mobil Honda Jazz nopol B 29 MW, dan 1 buah handphone.
Di kediaman Ojan kawasan Larangan, Kota Tangerang, Banten, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 1 pak kertas vapir.
Sebelum ditangkap, vokalis 29 tahun ini sempat mengonsumsi kopi yang mengandung ganja.
"Berdasarkan pemeriksaan, tersangka terakhir kali mengonsumsi kopi yang mengandung ganja pada Minggu, 6 Maret 2022," ujar Zulpan.
Ojan menenggak kopi yang mengandung ganja itu di salah satu mal ternama di Kota Bekasi.
"(Minum kopi mengandung ganja) Di salah satu kafe di (mal Bekasi)," ujarnya lagi.
Ojan tahun ini juga diketahui mengonsumsi obat-obatan psikotropika sehari sebelum penangkapan.
"Terakhir kali mengkonsumsi psikotropika pada hari Rabu, 16 Maret di rumahnya," lanjutnya.
Menurut pengakuannya, Ojan mengonsumsi obat-obatan terlarang untuk mendukung aktivitas sebagai musisi.
(*)