Find Us On Social Media :

Tak Kuat Jadi Korban KDRT hingga Kerap Diselingkuhi, Istri Kadis Ambil Tindakan Jebloskan sang Suami dan Pelakor ke Jeruji Besi!

By Annisa Marifah, Sabtu, 19 Maret 2022 | 07:47 WIB

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PPR) Kabupaten Kepulauan Aru, URL

Ia juga membenarkan bahwa simpanan URL juga ikut ditahan.

"Iya betul (perempuan juga sudah ditahan)," ujar Talakua.

Untuk kasus KDRT, URL divonis 4 bulan pidana penjara serta tambahan 4,6 bulan penjara untuk kasus penelantaran anak dan istri.

Menjadi korban perselingkuhan bisa dialami oleh siapa saja, melansir Kompas.com, jika pasangan mendua, ada enam hal yang bisa dilakukan.

1. Mengakui perasaan sendiri, entah itu marah, kecewa, dan sedih.

2. Tidak menyalahkan diri sendiri, yang salah dalam hal ini adalah pelaku perselingkuhan.

3. Jangan mengungkit kesalahan masa lalu pasangan, lebih baik fokus menyembuhkan diri sendiri terlebih dahulu.

4. Utamakan keinginan diri sendiri, tentukan apakah ingin berpisah atau terus bersama dengan pasangan yang telah berselingkuh.

Baca Juga: Rumah Tangganya Hanya Bertahan 2 Tahun, Artis Muda Ini Mengaku Alami KDRT dari Mantan Suami hingga Nekat Kabur dari Rumah: Dia Pecut Gue Pakai Sapu

5. Ekspresikan emosi, cari cara mengelola stress dan emosi yang baik sehingga emosi tetap bisa tersalurkan dan tak melukai diri sendiri.

6. Jangan takut meminta bantuan, saat dikhianati seseorang jelas mengalami trauma dan butuh dukungan.

(*)